Wednesday, April 30, 2014

KELENGKAPAN KENAIKAN PANGKAT DAN PENYESUAIAN GELAR


Buat keperluan siapa aja yang naik pangkat dan penyesuaian gelar
  • Copy 3 lembar SK Kenaikan Pangkat terakhir (legalisir kasubbag TU)
  • Copy 3 lembar Karpeg (legalisir kasubbag TU)
  • Copy 3 lembar DP3 dua tahun terakhir (legalisir kasubbag TU)
  • Copy 3 lembar SK Tugas Belajar (legalisir kasubbag TU)
  • Copy 3 lembar SK Aktif Kembali Setelah TB (legalisir kasubbag TU)
  • Copy 3 lembar Ijazah/STTB yang dilegalisir ASLI oleh pejabat yang berwenang
  • Copy 3 lembar Transkrip Nilai yang dilegalisir ASLI oleh pejabat yang berwenang.

Bagi PNS yang baru pertama kali Kenaikan Pangkat, melampirkan:
  • Copy SK Pengangkatan CPNS
  • Copy SK Pengangkatan PNS

Bagi PNS yang diusulkan ke Golongan III harus melampirkan:
  • Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan dan ditandatangani asli
  • Copy tanda Lulus Ujian Dinas Tk II

Bagi PNS yang diusulkan ke Golongan IV harus melampirkan:
  • Copy tanda lulus Ujian Dinas Tk III

Semua berkas copy harus dilegalisir oleh pejabat struktural pembina kepegawaian eselon III atau eselon IV